Selasa, 26 Januari 2016

kedudukan jepang di indonesia

kedatangan jepang di Indonesia – Pada tahun 1936, Sutarjo Kartohadikusumo, ketua Persatuan Pegawai Bestuur (Pamong Praja) Bumi Putera, mengajukan surat permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda yang dikenal dengan Petisi Sutarjo. Isi petisi tersebut ialah meminta diadakannya konferensi antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda untuk menyusun rencana pemerintahan sendiri bagi bangsa Indonesia meskipun masih dalam lingkungan kekuasaan Belanda. Pelaksanaan pemerintahan dijalankan dalam waktu 10 tahun atau sesuai dengan hasil konferensi. Pada tahun berikutnya, Gabungan Politik Indonesia (GAPI) merumuskan usulan dalam slogan Indonesia Berparlemen. Kedua usulan tersebut ternyata ditolak oleh pemerintah Belanda.
Bulan Agustus 1940, dalam Perang Dunia II, sebagian wilayah negara Belanda sudah dikuasai Jerman. Sebagai jajahan Belanda, Indonesia dinyatakan berada dalam keadaan perang. Saat itulah GAPI kembali mengeluarkan resolusi yang menuntut diadakannya perubahan ketatanegaraan di Indonesia menggunakan hukum tata negara dalam masa genting (Nood Staatsrecht). Isi resolusi tersebut adalah mengubah Volksraad menjadi parlemen sejati yang anggotanya dipilih dari rakyat dan mengubah fungsi kepala-kepala departemen menjadi menteri-menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Resolusi tersebut dikirimkan kepada Gubernur Jenderal, Ratu Wilhelmina, dan Kabinet Belanda yang pada saat itu berada di London.
Kedatangan Jepang di Indonesia
Setelah melalui perjuangan yang sangat gigih, akhirnya pemerintah kolonial Belanda berjanji akan membentuk komisi yang bertugas mengumpulkan bahan-bahan tentang perubahan ketatanegaraan yang diinginkan oleh bangsa Indonesia. Pada tanggal 14 September 1940 dibentuk Commissie tot Berstudeering van Staatsrechtelijke Hervormingen (Komisi untuk Menyelidiki dan Mempelajari Perubahan-Perubahan Ketatanegaraan). Komisi ini dikenal dengan nama Komisi Visman, diketuai oleh Dr. F.H. Visman. Pembentukan komisi ini tidak mendapat sambutan dari anggota-anggota Volksraad, bahkan anggota GAPI terang-terangan menyatakan tidak setuju. Ketidaksetujuan di kalangan kaum pergerakan disebabkan berdasarkan pengalaman, komisi-komisi yang dibentuk Belanda (contohnya, komisi sejenis pada tahun 1918) tidak akan membawa hasil yang menguntungkan bagi Indonesia.
Pada saat yang bersamaan, Jepang telah menduduki wilayah beberapa negara di Asia Tenggara. Kedudukan Belanda di Indonesia pun terancam. Dengan kampanye 3A, kedudukan Jepang di Asia makin kuat. Sementara itu, tindakan pemerintah kolonial Belanda yang keras kepala semakin meyakinkan kaum pergerakan nasional bahwa selama Belanda berkuasa, bangsa Indonesia tidak akan pernah memperoleh kemerdekaannya. Akibatnya, kampanye Jepang yang mengumandangkan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia mendapat simpati yang besar dari rakyat Indonesia.
Dalam rangka menguasai Indonesia, Jepang menyerang markas-markas Belanda di Tarakan, Sumatra, dan Jawa. Pada tanggal 8 Maret 1942, Panglima Angkatan Perang Hindia Belanda Letnan Jenderal H. Ter Poorten, atas nama Angkatan Perang Sekutu di Indonesia, menyerah tanpa syarat kepada pimpinan tentara Jepang, Letnan Jenderal Hitoshi Imamura. Penyerahan tanpa syarat tersebut ditandai dengan persetujuan Kalijati yang diadakan di Subang, Jawa Barat. Isi persetujuan tersebut adalah penyerahan hak atas tanah jajahan Belanda di Indonesia kepada pemerintahan pendudukan Jepang. Artinya, bangsa Indonesia memasuki periode penjajahan yang baru.
Meski kedatangannya, seperti juga Belanda, adalah untuk tujuan menjajah, Jepang diterima dan disambut lebih baik oleh bangsa Indonesia. Berikut alasan yang melatarbelakangi perbedaan sikap tersebut.
  1. Jepang menyatakan bahwa kedatangannya di Indonesia tidak untuk menjajah, bahkanbermaksud untuk membebaskan rakyat Indonesia dari belenggu penjajahan Belanda.
  2. Jepang melakukan propaganda melalui Gerakan 3A (Jepang cahaya Asia, Jepang pelindungAsia, dan Jepang pemimpin Asia).
  3. Jepang mengaku sebagai saudara tua bangsa Indonesia yang datang dengan maksudhendak membebaskan rakyat Indonesia.
  4. Adanya semboyan Hakoo Ichiu, yakni dunia dalam satu keluarga dan Jepang adalah pemimpin keluarga tersebut yang berusaha menciptakan kemakmuran bersama.
Pemimpin-pemimpin pergerakan pun mau bekerja sama dengan Jepang. Contohnya, Moh. Hatta dan Ir. Soekarno. Meski keduanya terkenal sebagai tokoh nonkooperatif yang gigih, namun mau bekerja sama dengan Jepang. Pertimbangannya, seperti diungkapkan dalam biografi Soekarno yang ditulis Cindi Adams, adalah bahwa saat itu Jepang sedang dalam keadaan kuat, sedangkan Indonesia sedang dalam keadaan lemah. Untuk itu, Indonesia membutuhkan bantuan Jepang agar dapat mencapai cita-cita.[pi]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar