1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/ BPUPKI
Pada tanggal 1 Maret 1945 panglima tentara ke-16 Letnan Jenderal
Kumakichi Harada mengumumkan dibentuknya suatu Badan Penyelidik
Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau disebut Dokuritsu Junbi
Cosakai. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk mempelajari dan
menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan segi politik,
ekonomi, dan tata pemerintahan yang dibutuhkan dalam usaha pembentukan
negara merdeka Indonesia.
Pengangkatan anggota BPUPKI yang berjumlah 67 orang diumumkan pada
tanggal 29 April 1945. Sebagai ketua BPUPKI adalah dr. Rajiman
Wedyodiningrat, sebagai wakil ketua diangkat dua orang, yaitu R.P Suroso
dan orang Jepang yang bernama Ichibangase. Upacara peresmian BPUPKI
dilaksanaklan pada tanggal 28 Mei 1945 dihadiri oleh seluruh anggota dan
dua pembesar Jepang yaitu Jenderal Itagaki (Panglima Tentara Wilayah
ke-7 yang bermarkas di Singapura dan membawahi tentara-tentara yang
bertugas di Indonesia) dan Panglima tentara ke-16 yang baruyaitu Letnan
Jenderal Nagano. Sidang-sidang yang dilaksanakan BPUPKI.
a. Sidang I (29 Mei -1 Juni 1945)
Hasil sidang I ini yaitu membahas rumusan dasar filsafat bagi negara
Indonesia merdeka. Pada tanggal 29 Mei 1945 Mr. Muh. Yamin mengusulkan
lima asas dan dasar negara Indonesia. Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir.
Sokarno mengucapkan pidato tentang lima asas yang dikenal dengan istilah
Pancasila.
Pada tanggal 22 Juni 1945, sembilan orang anggota yaitu Ir. Sukarno,
Drs. Moh. Hatta, Moh. Yamin, Ahmad Subarjo, A.A. Maramis, Abdulkahar
Muzakir, Wachid Hasyim, Agus Salim dan Abikusno Cokrosuyoso membentuk
panitia kecil yang merumuskan asas dan tujuan negara Indonesia merdeka.
Rumusan itu dikenal dengan nama Piagam Jakarta yang kelak setelah
mengalami sedikit perubahan ketika dijadikan Pembukaan UUD 1945.
b. Sidang II (10-17 Juli 1945)
Sidang BPUPKI ke-2 ini merupakan kelanjutan sidang panitia kecil. Hasil
sidang yaitu membahas rancangan hukum dasar yang nantinya setelah
Indonesia merdeka disahkan menjadi UUD 1945.
Pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan diganti dengan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau disebut Dokuritsu Junbi
Inkai yang diketuai Ir. Sukarno dan Moh. Hatta sebagai wakilnya.
Pembentukan PPKI sebagai akibat dari bayangan kekalahan Jepang, karena
pada tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dibom oleh Sekutu.
Lebih-lebih setelah tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki dibom oleh
Sekutu lagi. Dalam situasi demikian tiga pemimpin Indonesia yaitu Ir.
Sukarno, Moh. Hatta dan dr. Rajiman Wedyodiningrat dipanggil ke Dalath,
Vietnam Selatan oleh Marsekal Darat Terauchi. Ia menyampaikan keputusan
pemerintah Jepang untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Pelaksaaannya setelah persiapan selesai. Wilayah Indonesia yaitu
meliputi seluruh Hindia-Belanda.
Akhirnya Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 15
Agustus 1945, dengan demikian berakhirlah Perang Pasifik. Bersamaan itu
pula ketiga pemimpin yang pergi ke Dalath telah kembali ke tanah air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar