1. Sidang tanggal 18 Agustus1945, menghasilkan keputusan sebagai berikut:
a. Mengesahkan dan menetapkan UUD RI yang dikenal dengan nama UUD 1945.
b. Memilih dan menetapkan Sukarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden (secara aklamasi)
c. Pembentukan Komite Nasional untuk membantu pekerjaan presiden sebelum terbentuknya MPR dan DPR.
2. Sidang tanggal 19 Agustus 1945, menetapkan mengenai :
- Pembagian wilayah Indonesia
Menetapkan wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi dengan 2 daerah istimewa beserta gubernurnya, yaitu :
a) Jawa Barat : Sutardjo Kartohadikusumo
b) Jawa Tengah : R. Panji Soeroso
c) Jawa Timur : R.A Soerjo
d) Kalimantan : Ir. Mohammad Noor
e) Sulawesi : Dr. Sam Ratulangi
f) Maluku : Mr. J. Latuharhary
g) Sunda Kecil : Mr. I Gusti Ketut Pudja
h) Sumatera : Mr. Teuku Moh. Hasan
i) Dua daerah istimewa yaitu Yogyakarta dan Surakarta
- Pembentukan Dpartemen dan Kementrian
Pembentukan 12 Departemen dan 4 kementrian negara untuk membantu presiden.
a) Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
b) Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
c) Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
d) Departemen Keuangan : A.A Maramis
e) Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
f) Departemen Pengajaran : Ki Hajar Dewantara
g) Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
h) Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
i) Departemen Pertahanan : Supriyadi
j) Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
k) Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
l) Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
m) Menteri Negara : Wachid Hasyim
n) Menteri Negara : R.M Sartono
o) Menteri Negara : M. Amir
p) Menteri Negara : R. Otto Iskandardinata
3. Sidang tanggal 22 Agustus 1945, PPKI membentuk tiga badan yaitu :
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI)
Dibentuk
komite nasional sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa
Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan yang didasarkan kedaulaan
rakyat. Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) berkedudukan di Jakarta,
sedangkan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) berkedudukan di
ibukota propinsi. Tanggal 29 Agustus 1945, Presiden Sukarno melantik 135
anggota KNIP di Gedung Kesenian Jakarta dengan ketua Kasman
Singodimejo.
- Pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI)
Awalnya
PNI dibentuk sebagai partai tunggal di Indonesia tetapi keputusan
tersebut ditunda hingga tanggal 31 Agustus 1945. Tujuan PNI adalah
mewujudkan Negara Republik Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur
berdasarkan kedaulatan rakyat.
- Pembentukan Tentara Kebangsaan
Sehubungan dengan pembentukan Tentara Kebangsaan maka dibentuk Badan Keamanan Rakyat/ BKR (23
Agustus 1945) yang kemudian ditetapkan sebagai bagian dari badan
penolong keluarga korban perang. Badan ini ditujukan untuk memelihara
keselamatan rakyat. BKR dibentuk sebagai pengganti Badan Penolong
Korban Perang (BPKP). BKR terdiri dari BKR pusat dan BKR daerah.
Akhirnya
karena desakan para pemuda anggota BKR maka dibentuk tentara kebangsaan
yang diresmikan pada tanggal 5 Oktober 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Pada 25 Januari 1946 TKR berganti nama menjadi Tentara Republik
Indonesia (TRI) dalam upaya untuk mendirikan tentara yang percaya pada
kekuatan sendiri. Pada 3 Juni 1947, TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dengan tujuan untuk membentuk tentara kebangsaan yang benar-benar
profesional siap untuk mengamankan NKRI (Negara Kesatuan Republik
Indonesia).
Jadwal 01 desember Sabung S128
BalasHapus